Surat Edaran MenPAN-RB Terkait Larangan Memperingati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia


Blog REPORTASE GURU hadir menyajikan informasi online yang lebih sederhana namun tetap menjaga akurasi berita dari sumber yang terpercaya. Mohon saling SHARE jika postingan kali ini bermanfaat...!!! Selamat Menyimak :

Kabar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) puncaknya tanggal 24 November 2015 yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo. Sehingga MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi melarang segala aktivitas yang berkaitan dengan perayaan hari guru selain tanggal tersebut melalui Surat Edaran Nomor B/3903/M.PAN/RB/12/2015. Baca juga Pernyataan MenPAN-RB Terkait Upah Minimum Guru Honorer

Isi Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3903/M.PAN/RB/12/2015 Tentang Perayaan Hari Guru Tahun 2015

Sekilas isi SE MenPAN-RB menyebutkan; Guru berkedudukan sebagai tenaga profesional yang bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan Nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia sehat, cakap dan mandiri, tugas utama guru adalah mendidik mengajar, membimbing dan mengarahkan, melatih dan menilai dan mengevaluasi peserta didik. Kabar Lainnya : Begini Jadinya Saat Presiden Jokowi Bertemu Gurunya di Sekolah Dulu

Inti surat edaran tersebut adalah melarang atau tidak membenarkan adanya perayaan hari guru dalam peringatan hari Persatuan Guru Republik Indonesia yang jatuh pada 13 Desember tahun 2015 yang dikemas sebagai Hari Guru Nasional.

Dipertegas bahwa peringatan Hari Guru Nasional sudah atau telah selesai dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi pada tanggal 24 November tahun 2015. Maka tidak ada lagi peringatan lain untuk Hari Guru Nasional selain pada tanggal tersebut. Selengkapnya silakan download surat edaran MenPAN-RB di SINI.
Ingat, Menteri Yuddy Larang Memperingati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia
Surat MenPAN-RB Tantang HAri Guru 2015
Thank you for visiting my post today.
Title : Surat Edaran MenPAN-RB Terkait Larangan Memperingati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia
Description : Kabar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) puncaknya tanggal 24 November 2015 yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo. Sehingga MenPAN-RB ...
Kembali ke atas